Apaan sih ta’aruf. Aneh banget masak nikah sama orang yang nggak kenal,
Begitu kesan pertamaku ketika mendengar tentang ta’aruf untuk pertama kali. Rasanya tak mungkin aku menikah dengan laki-laki yang tak ku kenali. Namun, kemudian, mungkin itulah yang dinamakan termakan omongan sendiri
Seorang teman lama yang hanya kontak sesekali tiba-tiba menghubungi. Bertanya padaku apakah aku masih sendiri atau sudah ada yang mengikat hati. Ia hendak memperkenalkan teman kantornya yang sedang mencari seorang istri.
Seumur-umur aku tak pernah mau. Dikenalkan dengan laki-laki yang tak pernah aku tahu. Namun kala itu hatiku mantap melangkah tanpa ragu.
Ya, jalannya jodoh siapa yang tahu. Barangkali ini adalah cara Allah mempertemukanmu dengan ia yang ditunggu-tunggu.
Pengertian Ta’aruf
Apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan ta’aruf? Bagaimana ta’aruf islami itu? Yuk, kita obrolin secara umum di postingan ini, tetapi mudah-mudahan bisa memberikan gambaran yang komprehensif.
Tidak ada pengertian ta’aruf secara baku. Namun, dapat diartikan, ta’aruf adalah perkenalan antara pria dan wanita secara islami dengan tujuan untuk mencari jodoh. Jadi, ketika berkenalan memang sudah diniatkan untuk menjajaki apakah perkenalan tersebut bisa dilanjutkan hingga lamaran (khitbah) dan pernikahan.
Cara Perkenalan Serius Islami
Saya melihat, ta’aruf bisa dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Langsung apabila sudah ada sosok yang hendak dituju. Tidak langsung apabila seseorang belum memiliki bayangan tentang sosok yang diinginkannya sebagai pasangan tetapi sudah berkeinginan kuat untuk menikah melalui jalan ta’aruf.
Contoh cara langsung, Bambang sudah lama menyimpan kekaguman kepada Bunga, adik kelasnya dulu. Setelah lulus kuliah dan memiliki pekerjaan, Bambang pun berkeinginan ta’aruf dengan Bunga. Bambang pun menyampaikan niatnya kepada Doni kakak Bunga yang juga merupakan teman kuliah Bambang. Doni setuju untuk menjadi perantara antara Bambang dengan adiknya.
Contoh cara tidak langsung, Bambang sudah memiliki kemampuan finansial dan ilmu agama yang cukup. Ia pun bermaksud menikah. Namun, ia tidak memiliki bayangan sama sekali tentang jodohnya. Kebetulan, di kampus dulu Bambang memiliki seorang mentor yang dapat dipercaya. Ia pun meminta tolong sang mentor untuk mencarikannya jodoh.
Jadi, sah-sah saja jika seseorang langsung ‘menarget’ sosok tertentu, tentu kemudian diikuti dengan cara yang islami.
Proses Ta’aruf
Tidak ada bentuk yang baku ya. Namun, sederhananya, ta’aruf biasanya dilakukan dengan proses saling tukar CV lalu nadzor (arti harfiahnya melihat, bisa diartikan dipertemukan dalam sebuah majelis ta’aruf) dan khitbah (lamaran) sebelum pernikahan.
Penjelasan prosesnya begini.
Ambil contoh pada kasus saya.
Lelaki (yang saat ini menjadi suami saya) sudah merasa cukup matang untuk menikah. Namun, ia belum memiliki bayangan tentang siapa jodohnya. Ia pun kemudian meminta tolong kepada teman kantor, sebut saja Fulanah, untuk mencarikannya jodoh. Si Fulanah, teringat dengan saya, teman kuliahnya dulu. Maka, si Fulanah pun bertanya kepada saya apakah saya sudah sudah punya calon, jika belum maka ia bermaksud mengenalkan temannya. Saya setuju untuk dikenalkan. Fulanah pun memberikan CV temannya dan meminta CV saya. Jadi, saya dan suami saling bertukar CV melalui Fulanah sebagai perantara.
Suami lanjut dengan profil yang saya sampaikan di CV, saya pun demikian. Akhirnya, kami pun dipertemukan oleh perantara kami dalam nadzor (singkatnya pertemuan yang didampingi perantara). Kami saling memperkenalkan diri dan melemparkan pertanyaan. Pertanyaan apa saja yang perlu disampaikan ketika nadzor? Penjelasan detailnya ada di tulisan 7 Pertanyaan yang Perlu Diajukan Ketika Ta’aruf.
Perantara kami memberi waktu seminggu bagi kami untuk memutuskan apakah ta’aruf tersebut dilanjutkan ke khitbah (lamaran) atau tidak. Dia lanjut, saya lanjut. Akhirnya, kami pun menetapkan tanggal khitbah dan kemudian tanggal pernikahan.
Jarak proses tukar CV kemudian nadzor/pertemuan sekitar dua minggu. Jarak nadzor ke khitbah sekitar 1,5 bulan. Jarak khitbah ke pernikahan sekitar 3 bulan.
Dari tukar CV hingga khitbah kami selalu berkomunikasi melalui perantara. Baru setelah khitbah kami berkomunikasi langsung, terutama untuk koordinasi persiapan pernikahan.
Ohya, ada hal yang penting diketahui dalam proses ta’aruf yakni memastikan ikhwannya lanjut terlebih dahulu sebelum memastikan ke akhwatnya. Maksudnya bagaimana?
Begini, seperti jamak diketahui, perempuan merupakan makhluk yang lebih dominan perasaannya alias lebih gampang baperan. Sementara laki-laki memiliki sifat lebih logis. Oleh karena itu, dalam proses ta’aruf mempertimbangkan hal ini.
Ketika saling tukar CV, ikhwan/laki-laki ditanya dulu lanjut tidak dengan CV akhwat/perempuan yang sudah diberikan, baru kemudian akhwat yang ditanya. Ketika nadzor/pertemuan sudah dilakukan, Ikhwan yang ditanya dulu mau lanjut apa tidak, baru setelah Ikhwan menjawab lanjut, akhwat ditanya lanjut atau tidak. Mengapa?
Untuk menghindari perasaan ditolak bagi perempuan. Karena penolakan bisa jadi lebih menyakitkan bagi perempuan ketimbang laki-laki.
Bayangkan jika sang perempuan yang ditanya terlebih dahulu dan ia memutuskan lanjut, sementara laki-laki tidak. Sang perempuan terlanjur ketahuan mau berlanjut dan bisa jadi ia merasa ditolak.
Namun, jika sang laki-laki yang ditanya dahulu dan ternyata ia tidak lanjut, sang perempuan tidak perlu menyatakan lanjut atau tidaknya.
Apakah ta’aruf harus melalui CV?
Tidak. Perkenalan dalam rangka menikah bisa dilakukan tanpa CV. Misal dikenalkan melalui orang tua/keluarga.
Inti ta’aruf adalah perkenalan yang dilakukan dengan tujuan untuk menikah dalam waktu dekat dan menghindari berdua-duaan (baik secara fisik maupun virtual) dengan lawan jenis sehingga ta’aruf dilakukan melalui perantara.
Prinsip Ta’aruf
Hal yang sangat penting diperhatikan dalam proses ta’aruf adalah komunikasi dilakukan melalui perantara. Jadi kalau ada seorang laki-laki mengajak seorang perempuan untuk ta’aruf atau menanyakan hal-hal pribadi ke perempuan tersebut tetapi tidak dilakukan melalui perantara maka itu bukan ta’aruf yang dimaksud secara islami.
Dalam ta’aruf juga sangat penting untuk dilakukan nadzor (secara harfiah artinya memandang) yakni pertemuan antara laki-laki dan perempuan dengan adanya perantara. Mengapa nadzor merupakan hal penting dalam ta’aruf? Karena dalam nadzor kita dapat bertanya secara langsung, kita bisa tahu bagaimana caranya berbicara, bagaimana wajah aslinya, dsb.
Hal-Hal Penting yang Harus Diketahui
Pertama, luruskan niat. Jangan coba-coba ta’aruf kalau tidak berniat serius untuk menikah melalui jalan yang insya Allah islami. Ta’aruf bukan untuk coba-coba.
Kedua, sudah siap menikah dalam waktu dekat. Siap menikah artinya kesiapan secara menyeluruh baik dari segi usia, fisik, kondisi, kematangan emosi, dsb. Dalam waktu dekat biasanya dalam waktu kurang dari setahun atau bersegera setelah khitbah dilakukan. Untuk penjelasan detail tentang persiapan yang dimaksud, silakan dibaca 7 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Memutuskan Ta’aruf.
Ketiga, ada perantara. Ini merupakan prinsip penting dalam ta’aruf karena perantara merupakan pihak yang diperlukan agar tidak terjadi langsung antara lawan jenis yang belum halal hubungannya.
Keempat, jujur. Iya, jujur tentang kondisi diri, terutama masalah kekurangan diri. Jangan sampai membuat orang berekspektasi terlalu tinggi yang ternyata tidak benar sehingga dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Lebih baik diterima dengan apa adanya diri.
Kelima, rahasiakan ta’aruf. Ingat, ta’aruf masih merupakan proses awal. Selanjutnya adalah khitbah atau lamaran. Orang yang sudah dilamar saja belum tentu menikah dengan orang yang melamarnya, apalagi yang belum dilamar. Para ulama menganjurkan untuk merahasiakan lamaran (hadits tentang lamaran setahu saya merupakan hadits dhaif). Namun demikian, merahasiakan lamaran (apalagi ta’aruf) merupakan hal yang baik, khususnya untuk menghindari adanya hasad dari orang lain yang bisa jadi berkeinginan untuk menggagalkan pernikahannya.
Bolehkah Perempuan Mengajak Ta’aruf Laki-laki?
Boleh, mengapa tidak? Namun, tentu saja sampaikan melalui perantara yang bisa dipercaya. Yang dapat menyampaikan keinginan perempuan itu secara baik-baik dan melindungi kehormatan perempuan tersebut dengan tidak menceritakan perihal tersebut kepada orang lain.
Bahkan, Khadijah ra menyampaikan ketertarikannya kepada Muhammad SAW melalui perantara Nafisah, bukan?
Bolehkah Mengajukan Syarat Ketika Ta’aruf?
Boleh, kamu boleh mengajukan syarat kepada sosok yang akan menikah denganmu. Misalnya, laki-laki mensyaratkan calon istrinya harus perawan atau perempuan mensyaratkan calon suaminya untuk tidak berpoligami. Namun, syarat tersebut tentu harus tidak bertentangan dengan syariat.
Sesungguhnya persyaratan yang paling layak untuk dipenuhi adalah persyaratan yang diajukan untuk melanjutkan pernikahan.
(HR. Bukhari 2721, Muslim 1418, dan yang lainnya).
Jadi, sudah siapkah kamu untuk melakukan ta’aruf?
Tulisan ini insya Allah akan diperbarui bila dirasakan ada yang perlu ditambahkan.
***
Daftar Bacaan :
Pernikahan Rasulullah Dengan Khadijah Radhiallahu’anha – Muslim.Or.Id
https://firanda.com/342-nikahilah-aku-tapi-dengan-syarat-tidak-berpoligami.html
1 Comment. Leave new
1,5 dan 3 bulan. Lumayan cepet ya
Aku 1 dan 1 bulan. Xixixi